Recents in Beach

TRADISI NITIP PROPOSAL DOA DALAM NU (TAWASSUL)

Pengertian Tawassul 

Tawassul menurut bahasa berarti mencari sarana. Sedangkan menurut istilah tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt atau berdoa kepada Allah Swt, dengan mempergunakan wasilah, atau mendekatkan diri dengan bantuan perantara.  Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa menuju Allah Swt. 

Bertawassul dengan orang-orang yang dekat dengan Allah Swt dimaksudkan agar mereka ikut memohon atas apa yang diminta kepada Allah swt. Bertawassul dengan orang-orang yang dekat dengan Allah seperti para Nabi, Rasul dan para salihin sejatinya adalah bukan meminta atau memohon kepada mereka, akan tetapi kepada amal perbuatan mereka yang salih. Karenanya bertawassul itu bukan kepada orang yang ahli maksiat, dan juga tidak bertawassul dengan pohon, batu, gunung dan lain-lain. 

Bertawassul kepada orang-orang yang dicintai oleh Allah Swt, dapat dilakukan pada saat mereka masih hidup (at Tawassul bil Ahya’) atau sudah meninggal dunia (at Tawassul bil amwat). Tidak ada perbedaan bertawassul dengan orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Tujuannya tetap satu yakni mengharap berkah dari orang yang dicintai oleh Allah Swt. Sementara pemberian dan kemanfaatan adalah pemberian langsung dari Allah Swt, Allah-lah yang akan mengabulkan permintaan doa dari seorang hamba. 

Banyak sekali cara untuk berdoa agar cepat dikabulkan oleh Allah Swt, diantaranya yakni berdoa disepertiga malam, berdoa di raudhah, berdoa dengan diawali tahmid dan solawat. Demikian juga tawassul, adalah usaha kita agar doa cepat terkabul. Jadi tawassul bukan merupakan bid’ah dan syirik. Bahkan ulama mengatakan bahwa tawassul adalah sunnah, seperti keterangan dalam kitab hujjah ahlusunnah waljamaah. 

Jadi, tawassul merupakan suatu perantara dalam berdoa, baik berupa amal kebaikan kita atau orang-orang saleh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat dengan Allah Swt. Tawassul merupakan pintu dan perantara dalam berdoa untuk menuju Allah Swt, maka tawassul bukan merupakan syirik karena orang yang bertawassul meyakini bahwa hanya Allah-lah yang akan mengabulkan semua doa. 

Dalil Tawassul 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung."(QS Al Maidah:35)

Ayat di atas secara jelas berisi perintah Allah Swt untuk mencari wasilah. Dalam pandangan Ulama NU, bertawassul dengan orang yang meninggal hukumnya boleh. Sebab ketika seorang meninggal dunia maka yang rusak dan hancur adalah badannya atau jasadnya saja, sedang ruhnya tetap bidup dan tidak mati. Orang yang sudah mati ada di alam barzakh yang mana mereka telah putus segala amal perbuatan mereka sendiri. 

Hukum Tawassul 

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum tawassul. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi jika dikaji lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah saja bukan perbedaan mendasar karena pada dasarnya bertawassul yang dimaksudkan disini adalah tawassul kepada dzat (entitas seseorang) adalah tawassul pada amal perbuatannya. Sehingga termasuk dalam kategori diperbolehkan. 

Imam syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada  Nabi Muhammad Saw ataupun orang saleh, baik masa hidupnya maupun setelah wafat adalah merupakan ijma para sahabat. Tawassul bukanlah meminta kepada orang yang sudah meninggal ataupun yang masih hidup, akan tetapi berperantara kepada kesalehan seseorang atau kedekatan derajatnya kepada Allah Swt. 

Tatacara Tawassul

a. Melalui tindakan  (iman dan amal saleh)

Ulama madzhab Hambali menyebutkan bahwa bertawassul dengan iman, ketaatan dan amal saleh merupakan salah satu bentuk tawassul yang diperbolehkan. 

b. Melalui doa 

Tawassul melalui doa antara lain menyebutkan amal saleh yang pernah dilakukan. Jumhur ulama menyepakati cara tersebut sebagaimana hadis diriwayatkan bukhari dan muslim tentang tiga orang yang terkurung dalam goa, untuk bisa keluar dari goa tersebut mereka bertawassul dengan amal saleh yang pernah diperbuatnya.

c. Melalui dzat, sifat-sifat dan nama-nama Allah (Asmaul Husna)

d. Dengan syafaat Nabi Muhammad Saw di akhirat nanti

e. Dengan berziarah ke makam para wali atau Aulia

f. Dengan memperbanyak solawat kepada Nabi Muhammad SAW

Praktek tawassul 

 Adapun pelaksanaan tawassul dapat dilaksanakan dengan cara berikut ini:

1. Tawassul kepada Rasulullah saw.

Contoh “ Ya Allah, saya memohon kepadaMU melalui Nabi-Mu Muhammad atau dengan hak beliau atas Engkau, untuk…...(hajat kita)”

2. Tawassul kepada Syekh Abdul Qadir Jaelany

Contoh “Ya Allah saya ini cinta kepada Syekh Abdul Qadir Jaelany dan saya berkeyakinan Engkau Ya Allah juga cinta kepada Syekh Abdul Qadir Jaelany, maka dengan ini saya berdoa dan memohon kepadaMu Ya Allah lewat tawassul kepada hamba yang Engkau cintai dan Engkau ridhoi, untuk….(hajat kita), semoga Engkau kabulkan Ya Allah” 

Tawassul merupakan tradisi yang sudah mendarah daging bagi kalangan NU, oleh sebab itu sudah seharusnya kita laksanakan dan lestarikan dengan baik. 


Posting Komentar

0 Komentar