Recents in Beach

PLURALISME AGAMA

Pluralisme adalah hal yang harus benar-benar dapat dimaknai sesuai dengan akar kata serta makna sebenarnya. Hal itu merupakan upaya penyatuan persepsi untuk menyamakan pokok bahasan sehingga tidak akan terjadi salah pengertian maupun salah pemahaman. Pertama, bertolak dari akar kata yang pertama yaitu pluralisme. Kata pluralisme berasal dari bahasa Inggris berarti banyak atau majemuk. Sedangkan dalam Kamus Ilmiah Populer, pluralisme berarti Teori yang mengatakan bahwa realitas terdiri dari banyak substansi. 

Ada sebuah fenomena menarik di tengah pluralnya masyarakat. Hubungan antar umat beragama saling menghargai dan rukun. Namun kerukunan tersebut menjadi hancur berantakan karena adanya gesekan antar umat beragama yang terjadi di daerah tersebut. Mengakibatkan adanya kerukunan semu tanpa dilandasi kesadaran hidup bermasyarakat secara plural. Sikap Al Qur’an terhadap Pluralitas Agama begitu jelas dan merupakan Sunnatullah. Pluralisme agama dalam Islam itu diterima sebagai kenyataan sejarah yang sesungguhnya diwarnai oleh adanya pluralitas kehidupan manusia itu sendiri, baik Pluralitas dalam berpikir, berperasaan, bertempat tinggal maupun dalam bertindak. Al Qur’an dalam memberikan pendidikan kesadaran terhadap Pluralisme agama terhadap umat manusia diantaranya tampak dari sikapsikapnya sebagai berikut:

1. Mengakui Eksistensi Agama lain

Menurut Qurais Shihab memang dalam dunia ini banyak kelompok yang berbeda-beda atau bertolak belakang tetapi itu adalah kehendak Allah. Seandainya dia menghendaki, dia akan menjadikan kamu seia sekata, tetapi itu tidak dikehendakinya dan dia akan memutuskan perbedaan itu kelak diakhirat bukan di dunia ini. Jadi jangan jadikan perbedaan sebagai dalih tidak menepati janji walaupun dengan kelompok yang berbeda Aqidah dan kepercayaan dengan kamu. Dan jikalau Allah menghendaki namun tidak tidak dikehendakinya, Niscaya dia menjadikan kamu satu umat saja.

2. Memberinya hak untuk hidup berdampingan saling menghormati pemeluk agama lain

Bahwa Negara Indonesia aadalah negara yang  mempunyai banyak sekali keragaman bentuk budaya dan agama, sudah seharusnya kita sebagai umat muslim tidak boleh berselisih dan harus menciptakan iklim damai dan mencerminkan agama yang “rahmatan lil alamin”.

3. Larangan adanya unsur paksaan 

Al Qur’an tidak pernah   membenarkan adanya paksaan dalam memeluk suatu agama karena itu berkaitan erat dengan hak-hak manusia. 


Posting Komentar

0 Komentar