Apa itu PMII?
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah salah satu organisasi gerakan yang ikut berperan dalam mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah Orba (Orde Baru). Organisasi yang didirikan pada 17 April 1960 ini merupakan salah satu organisasi yang terus mengawal perjalanan sejarah bangsa ini, baik masa Orde Lama (Orla) di bawah pemerintahan Presiden Soekarno maupun Orba (Orde Baru) di bawah pemerintahan Presiden Soeharto. PMII memiliki cabang di sebagian besar kampus di seluruh Indonesia.
Berdirinya PMII berawal dari keinginan kuat dari para mahasiswa Nahdlatul Ulama’ atau nahdliyin untuk membentuk suatu organisasi yang berideologi Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Berdirinya PMII tidak bisa dilepaskan dari eksistensi organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama - Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU). Secara historis, PMII merupakan mata rantai dari departemen perguruan tinggi IPNU yang dibentuk dalam Muktamar III di Cirebon Jawa Barat pada tanggal 27-31 Desember 1958. Di organisasi pelajar ini banyak mahasiswa yang menjadi anggotanya, bahkan mayoritas fungsionaris pengurusnya pusat IPNU-IPPNU adalah mahasiswa. Usaha dari mahasiswa nahdliyin untuk mendirikan organisasi khusus bagi mahasiswa sebenarnya sudah ada sejak lama. Misalnya berdirinya Ikatan Mahasiswa NU (IMANU) pada bulan Desember 1955 di Jakarta, Persatuan Mahasiswa NU (PMNU) di Bandung, dan Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) di Kota Surakarta. Menghadapi hal tersebut, upaya yang dilakukan IPNU-IPPNU adalah dengan membentuk departemen perguruan tinggi untuk menampung aspirasi mahasiswa nahdliyin. Upaya tersebut tidak banyak mengalami kemajuan karena kondisi obyektif menunjukkann bahwa keinginan para pelajar sangat berbeda dengan keinginan, dinamika, dan perilaku mahasiswa. Semangat untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang khusus di lingkungan mahasiswa nahdliyin semakin menguat ketika IPNU-IPPNU mengadakan Konferensi Besar pada 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta. Dari forum tersebut melahirkan sebuah keputusan perlunya didirikan suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa nahdliyin.
Untuk mempersiapkannya dibentuklah 13 orang panitia sebagai sponsor pendiri organisasi mahasiswa nahdliyin dengan batas waktu satu bulan yang direncanakan dilaksanakan di Surabaya. Kelahiran PMII ini kemudian diproklamirkan di Balai Pemuda Surabaya dalam sebuah resepsi yang mendapatkan perhatian besar dari massa mahasiswa, organisasi ekstra dan intra universitas di Surabaya serta dihadiri juga beberapa wakil-wakil partai politik. Kurang lebih satu tahun sejak berdirinya di Surabaya sampai dengan Kongres I bulan Desember tahun 1960 di Tawangmangu, Karanganyar Jawa Tengah, PMII telah memiliki 13 Cabang. Awal berdirinya, PMII merupakan organisasi mahasiswa yang dependen dengan NU. Artinya lebih dimaksudkan sebagai alat untuk memperkuat Partai NU. Hal ini terlihat jelas dalam aktivitas PMII antara 1960-1972 sebagaian besar progam-progamnya berorientasi politik. Selanjutnya, salah satu momentum besar sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan yang besar dan mendasar adalah dideklarasikannya independensi PMII pada 14 Juli 1972 di Murnajati Lawang, Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut kemudian dikenal dengan “Deklarasi Murnajati.” Deklarasi ini menjadikan PMII menjadi organisasi yang independen dari berbagai kepentingan partai politik, termasuk Partai NU (PNU).
0 Komentar
Berkomentarlah Dengan Bijak Tanpa Niat Menyakiti
"Laa Yaquulu Walaa Yaf'alu Illa Ma'rufaa"